Deadlock dengan Perusahaan, Eks Karyawan PT PILN Datangi Kantor Disnaker Ciamis

- 1 Maret 2021, 20:29 WIB
Sejumlah pegawai PT PILN Ciamis mengadukan nasibnya yang tak ada kepatian dari perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ciamis.
Sejumlah pegawai PT PILN Ciamis mengadukan nasibnya yang tak ada kepatian dari perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ciamis. /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Belum adanya titik temu para pekerja yang dikuasakan kepada Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI) dengan PT. Pemeriksa Instalasi Listrik Nasional (PILN), para pekerja yang sempat mengadukan Polres Ciamis, kini mendatangani kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Ciamis, Senin, 01 Maret 2021.

Sambil membetangkan beberapa spanduk atau tulisan, puluhan pekerja tersebut tuntutannya masih serupa, terkait ingin dikembalikannya uang sertifikat kompetensi (serkom) dengan gaji selama dirinya bekerja di PT. PILN.

"Tuntutan kami masih sama, meminta hak kami selama bekerja dan serkom yang masih belum ada realisasinya," ungkap Adi, salah satu pekerja PT. PILN.

Baca Juga: Miris! Wanita Hamil Tujuh Bulan di Kota Tasik Jajakan Diri Demi Nafkahi Dua Anaknya, Begini Pengakuannya

Seperti diketahui, sebanyak 44 pekerja mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan perusahaan tersebut hingga berbuntut melaporkan kasus tersebut ke Mako Polres Ciamis beberapa minggu yang lalu.

Mereka meminta pertanggungjawaban kepada pihak Manager PT. PILN, dimana uang yang telah disetorkan untuk uji kompetensi sebesar Rp 4 jutaan hingga Rp 8 jutaan, tidak ada bukti sertifikat kompetensi hingga hari ini.

Dalam menyelesaikan perkara tersebut, selain sudah melaporkan ke pihak Kepolisian, Ketua Koordinator LPHBI Ucu Sunarya juga meminta pihak Disnaker Ciamis, turun tangan dalam menyelesaikan perkara para pekerja yang berada diwilayah Ciamis.

Baca Juga: Ciptakan Wajah Baru di Karangkamulyan, Ciamis Mendapatkan Bantuan dari Provinsi Jabar

"Mohon dibantu ke pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas Ketenagaankerjaan Ciamis dalam menyelesaikan perkara ini," terangnya.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ciamis Asep Dedi menuturkan, jika kepengawasannya ada di ranah provinsi, namun pihak Disnaker juga sempat mengundang perusahaan.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x