KABAR PRIANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, kini mulai sosialisasikan rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl. Prabu Gajah Agung, wilayah Desa Jatihurip, Sumedang Utara.
Sosialisasi peneritban ini, dilakukan dalam upaya mempercepat rencana pelebaran drainase jalan di wilayah Desa Jatihurip, yang selama ini kerap alami banjir akibat adanya pembangunan Jalan Tol Cisumdawu di wilayah tersebut.
"Sosialiasai rencana pelebaran drainase jalan ini, sebenarnya bukan hanya kepada PKL saja, akan tetapi kami informasikan juga kepada para pemilik bangunan di sepanjang Jalan Prabu Gajah Agung yang drainasenya akan diperlebar," kata Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Yan Mahal Rizzal, Jumat 5 Maret 2021.
Sosialisasi ini, kata Rizzal, sengaja dilakukan dalam upaya mempercepat rencana normalisasi saluran air atau drainase jalan.
Apabila rencana ini telah tersosialisasikan, maka pihaknya akan langsung melayangkan surat pemberitahuan kepada para pemilik bangunan dan juga PKL, supaya segera membongkar bangunan yang menutupi drainase tersebut.
"Tadi itu, kami menginformasikan kepada para pemilik bangunan dan juga PKL bahwa drainase jalan di sana akan diperlebar. Dan ternyata mereka sangat respon, soalnya mereka juga kan sering kebanjiran," ujarnya.
Baca Juga: Outlet SIM di Karangnunggal Disambut Antusias Warga Tasela
Rizzal berharap, setelah sosialisasi dan menginformasikan rencana pelebaran drainase ini, para pemilik bangunan dan juga PKL di sekitar jalur itu nantinya bisa dengan sukarela membongkar sendiri.