KABAR PRIANGAN - Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) meminta, Peraturan Daerah (Perda) tentang kebudayaan segera disahkan.
DKKT menilai, Perda kebudayaan sudah sangat dibutuhkan untuk kemajuan kesenian di Kota Tasikmalaya termasuk keberlangsungan hidup para pelaku seni alias seniman
Ketua DKKT Kota Tasikmalaya, Bode Riswandi mengatakan, perda kebudayaan di Kota Tasikmalaya saat ini sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan kesenian dan hidup seniman.
Baca Juga: Ketua DKKT Bode : Pandemi Bukan Halangan untuk Berkreasi
"Untuk itu kita akan terus kawal perda tersebut" katanya,Jumat, 5 Maret 2021.
Menurut Bode, dengan adanya perda kebudayaan, nantinya seni dan budaya di Kota Tasik akan semakin maju.
Sehingga tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Tasik akan semakin tinggi dan akan berdampak pada perekonomian masyarakat salahsatunya para pengusaha penginapan dan hotel.
Baca Juga: Dewan Kebudayaan Sumedang Harus Mampu Mengimplentasikan Nilai Budaya Sunda
"Termasuk bisa meningkatkan tarap hidup teman-teman pelaku seni di daerah karena setelah ada perda, para pengusaha wajib menghadirkan para pelaku seni untuk tampil dan harus dibayar dengan layak sesuai profesi," Bode
Bahkan dalam perda itu lanjut Bode, nantinya event organizer dari luar daerah juga wajib menampilkan kesenian putra daerah dalam sebuah event yang diselenggarakan.