DKKT Minta Perda Kebudayaan Segera Disahkan, Bode : Kita Akan Terus Kawal

- 5 Maret 2021, 17:58 WIB
Ketua DKKT Kota Tasikmalaya Bode Riswandi
Ketua DKKT Kota Tasikmalaya Bode Riswandi /Dok. Pribadi/

KABAR PRIANGAN - Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) meminta, Peraturan Daerah (Perda) tentang kebudayaan segera disahkan.

DKKT menilai, Perda kebudayaan sudah sangat dibutuhkan untuk kemajuan kesenian di Kota Tasikmalaya termasuk keberlangsungan hidup para pelaku seni alias seniman

Ketua DKKT Kota Tasikmalaya, Bode Riswandi mengatakan, perda kebudayaan di Kota Tasikmalaya saat ini sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan kesenian dan hidup seniman.

Baca Juga: Ketua DKKT Bode : Pandemi Bukan Halangan untuk Berkreasi

"Untuk itu kita akan terus kawal perda tersebut" katanya,Jumat, 5 Maret 2021.

Menurut Bode, dengan adanya perda kebudayaan, nantinya seni dan budaya di Kota Tasik akan semakin maju.

Sehingga tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Tasik akan semakin tinggi dan akan berdampak pada perekonomian masyarakat salahsatunya para pengusaha penginapan dan hotel.

Baca Juga: Dewan Kebudayaan Sumedang  Harus Mampu Mengimplentasikan Nilai Budaya Sunda

"Termasuk bisa meningkatkan tarap hidup teman-teman pelaku seni di daerah karena setelah ada perda, para pengusaha wajib menghadirkan para pelaku seni untuk tampil dan harus dibayar dengan layak sesuai profesi," Bode

Bahkan dalam perda itu lanjut Bode, nantinya event organizer dari luar daerah juga wajib menampilkan kesenian putra daerah dalam sebuah event yang diselenggarakan.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x