Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas 2021, Hidayat Nur Wahid Pertanyakan Komitmen Jokowi

- 11 Maret 2021, 16:07 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, mempertanyakan kesungguhan Presiden Joko Widodo  yang berniat merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, mempertanyakan kesungguhan Presiden Joko Widodo yang berniat merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) /kolase foto instagram/@hnwahid @jokowi/

Padahal menurut Hidayat Nur Wahid Presiden Jokowi pernah mengatakan agar UU ITE direvisi.

"Presiden @Jokowi Pernah Menyatakan Secara Terbuka Agar UU ITE Direvisi Unt Hadirkan Keadilan. Tapi Dalam Raker Dg Baleg Tadi Siang, Pemerintah Malah Tidak Berinisiatif Mengusulkan Revisi UU ITE ke DPR, Sehingga Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021," tulis Hidayat Nurwahid di akun pribadinya @hnurwahid yang diunggah 9 Maret 2021.

Baca Juga: Pulang dari Pengamanan di Papua, Prajurit Yonif Raider 323 Buaya Putih Divaksin

Cuitan Hidayat Nur Wahid langsung direspons 2.332 warganet. Tak kurang dari 994 netizen di Twitter turut memperbincangkan hal tersebut.

Warganet Presiden Baru @ IyoeNew memandang Jokowi kerap melontarkan pernyataan, akan tetapi pada kenyataannya sering kali tidak sejalan dengan apa yang dia ucapkan.

"rumus sahihnya harus diingat, pak... apa yg disampaikan yg terjadi adl KEBALIKANNYA," cuit @IyoeNew.

Baca Juga: FKPAT Tasikmalaya Berduka, Mantan Ketua periode VI Mamat Kawah Tutup Usia

Adapun warganet lainnya lebih menyoroti kinerja para wakil rakyat yang tidak peka dalam merespons harapan masyarakat versus sikap pemerintah sehingga isu terus bergulir menjadi polemik berkepanjangan.

"Terus DPR-nya ngapain juga, kok diam aja, yg pernah disampaikan presiden kok g bersambut," tulis @Jawaldihs 1

Pemerintah berencana untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x