Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas 2021, Hidayat Nur Wahid Pertanyakan Komitmen Jokowi

- 11 Maret 2021, 16:07 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, mempertanyakan kesungguhan Presiden Joko Widodo  yang berniat merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, mempertanyakan kesungguhan Presiden Joko Widodo yang berniat merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) /kolase foto instagram/@hnwahid @jokowi/

Langkah itu dilakukan setelah pemerintah melihat banyak warga saling melapor ke polisi dengan dasar UU ITE.

Baca Juga: 47 Pasien Positif Korona Klaster Senam Warga Puspahiang Tasikmalaya Dievakusi ke Wisma Haji

Presiden Joko Widodo melalui akun @jokowi mengatakan tujuan utama dibuatnya UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Namun, ujar Presiden Jokowi sebagaimana ditulis di akun pribadinya itu, jika implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan dan mudah diinterpretasikan sepihak, UU ITE perlu direvisi.

"Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar @jokowi.***

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x