Tragedi Tanjakan Cae, Sopir Bus Jadi Tersangka, Polisi Tetapkan SP3

- 16 Maret 2021, 07:04 WIB
BANGKAI bus parawisata Sri Padma Kencana yang masuk jurang di jalur Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kab.Sumedang berhasil diangkat oleh petugas menggunakan crane pada Jumat 12 Maret 2021 dini hari.
BANGKAI bus parawisata Sri Padma Kencana yang masuk jurang di jalur Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kab.Sumedang berhasil diangkat oleh petugas menggunakan crane pada Jumat 12 Maret 2021 dini hari. /Kabar-Priangan.com/Dok/

Sementara itu, setelah melakukan beberapa kali OlahTKP dan melakukan pemeriksaan bangkai bus, pihak kepolisian menyimpulkan, kecelakaan bus pariwisata Sri Padma Kencana disebabkan adanya kegagalan pada fungsi rem roda bagian belakang sebelah kanan.

Demikian disampaikan Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Eryda Kusumah, seusai melakukan pemeriksaan marathon penyebab kecelakaan tragis.

Kesimpulan tersebut dikuatkan oleh sejumlah ahli yang bersama-sama telah melalukan kajian terhadap bangkai bus.

Baca Juga: Jalan Menuju Pantai Sayang Heulang Garut Ambles, Wisatawan Disarankan Tempuh Jalur Alternatif

"Fungsi pengereman pada ban sebelah kanan bagian belakang yang bermasalah. Untuk ban-ban yang lain berfungsi dengan baik," kata Eryda Senin (15/3/2021).

Dia mengatakan, khusus untuk pemeriksaan kelaikan bus, pihaknya sudah melibatkan sejumlah saksi ahli. Atas hasil penyelidikan para ahli tersebut, pihaknya memastikan kecelakaan disebabkan oleh gagalnya fungsi rem kendaraan.

"Sudah diperkuat dengan keterangan ahli dari ATPM (Agen Tunggal Pemilik Merk) kendaraan, dari Korlantas, dan Dishub juga," katanya lagi.

Baca Juga: Kasus Pemotongan Bansos di Kabupaten Tasikmalaya Masih Tahap Pendalaman Aparat Penegak Hukum

Hasil gelar perkara kata Eryda, akan digabungkan, baik dari keterangan saksi di TKP, penumpang selamat, dan saksi ahli.

Atas hal tersebut, kata dia, ada titik temu terkait penyebab kecelakaan bus ini, sehingga untuk tersangka mengarah kepada sopir dan kernet bus yang sudah meninggal dunia. "Untuk tersangka lain masih ada kemungkinan, dan semuanya masih kita dalami," ucapnya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah