Tragedi Tanjakan Cae, Sopir Bus Jadi Tersangka, Polisi Tetapkan SP3

- 16 Maret 2021, 07:04 WIB
BANGKAI bus parawisata Sri Padma Kencana yang masuk jurang di jalur Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kab.Sumedang berhasil diangkat oleh petugas menggunakan crane pada Jumat 12 Maret 2021 dini hari.
BANGKAI bus parawisata Sri Padma Kencana yang masuk jurang di jalur Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kab.Sumedang berhasil diangkat oleh petugas menggunakan crane pada Jumat 12 Maret 2021 dini hari. /Kabar-Priangan.com/Dok/

Dalam kasus kecelakaan yang merenggut 29 korban jiwa ini, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi.

Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Klaster Pondok Pesantren Kembali Ditemukan di Kabupaten Tasikmalaya

Meski sudah ada 18 orang saksi yang sudah diperiksa, pihaknya juga bakal memeriksa saksi lain, yakni penumpang selamat yang hingga saat ini kondisinya belum stabil dan masih dalam perawatan.

"Namun, kami juga masih menunggu adanya saksi lain yang belum stabil yang masih kita mintai keterangan," katanya

Dari 18 orang saksi tersebut, kata Eryda, di antaranya penumpang selamat, saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sejumlah saksi ahli. "Termasuk dari Perusahan Otobus (PO) juga kami mintai keterangan, berikut dengan kru-nya," ucap Eryda.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah