Kasus Pemotongan Bansos di Kabupaten Tasikmalaya Masih Tahap Pendalaman Aparat Penegak Hukum

- 15 Maret 2021, 19:07 WIB
Kajari Kabupaten Tasik M. Syarif saat diwawancarai awak jurnalis terkait bansos gate beberapa waktu lalu.
Kajari Kabupaten Tasik M. Syarif saat diwawancarai awak jurnalis terkait bansos gate beberapa waktu lalu. /Dok. kabar-priangan.com/Aris Muhamad Fitrian/

KABAR PRIANGAN - Sejauh kasus pemotongan dana hibah bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Tasikmalaya yang menimpa ratusan lembaga pendidikan dan keagamaan masih dalam pendalaman APH (Aparat Penegak Hukum).

Baik pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya maupun Kepolisian Resort Tasikmalaya, kini diketahui terus melakukan pemanggilan sejumlah saksi dan korban pemotongan bansos yang bersumber dari anggaran pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2020 tersebut.

Upaya ini diyakini sebagai proses pengumpulan alat bukti sebelum kasus tersebut naik ke tahapan lebih tinggi. Akan tetapi, kedua lembaga yang menangani kasus tersebut irit informasi.

Mereka belum berani membuka secara terperinci sejauh mana proses penyidikan dan penyelidikan yang tengah dilakukannya.

Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Klaster Pondok Pesantren Kembali Ditemukan di Kabupaten Tasikmalaya

"Kita belum bisa berbicara apa-apa. Nanti saja kalau prosesnya selesai baru kita buka," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetiyo Seno.

Diketahui, pihak kepolisian ini tengah melakukan pendalaman terhadap laporan tujuh lembaga keagamaan di Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya.

Setelah di kecamatan ini, kabarnya polisi pun meminta keterangan dari sejumlah lembaga penerima bantuan lainnya di kecamatan berbeda.

Sejalan dengan kepolisian, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya pun belum bisa membeberkan sampai sejauh mana proses penyidikan yang dilakukannya.

Baca Juga: Terkait Penyebaran Klaster Pesantren, Ustad Ucep : Orangtua Jangan Khawatir seluruh Santri dalam Keadaan Baik

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x