Tak Ada Pantangan Bagi Warga Usai Disuntik Vaksin Sinovac

- 16 Maret 2021, 21:12 WIB
Salah seorang wartawan saat sedang disuntikan vaksin Sinovac dosis kedua bertempat di Aula Kelurahan Situbatu, Kota Banjar.
Salah seorang wartawan saat sedang disuntikan vaksin Sinovac dosis kedua bertempat di Aula Kelurahan Situbatu, Kota Banjar. /kabar-priangan.com/Sandi L/

KABAR PRIANGAN - Saat ini pemerintah sedang melakukan vaksinasi secara masif di Tanah Air. Seperti dilakukan di kota-kota lain, Kota Banjar pun tengah melaksanakan vaksinasi dosis kedua dengan vaksin yang sama yaitu Sinovac.

Tak ada pantangan apapun bagi warga masyarakat yang telah medapatkan vaksin Sinovac dosis kedua.

Selain itu pascavaksinasi juga tidak akan mempengaruhi atau menghambat kebiasaan atau aktivis sehari-hari.

Baca Juga: Klaster Keluarga Bermunculan di Kota Banjar

Kepala Puskesmas Banjar 2, Siti Mariani S.ST mengatakan, secara aturan bagi warga masyarakat yang telah disuntikan vaksin Sinovac tidak ada pantangan.

"Untuk warga masyarakat tidak ada pantangan makanan secara khusus pascadisuntikan vaksin Sinovac. Dan tidak akan menghambat aktivitas sehari-hari," kata Kepala Puskesmas Banjar 2, Siti Mariani, Selasa 16 Maret 2021.

Selain itu, ia mengatakan, bagi masyarakat yang telah menerima vaksin dosis pertama dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sebelum mendapatkan dosis kedua, hal itu dapat mempengaruhi waktu pemberian vaksin.

Baca Juga: Polling Pilkada Kota Banjar Menuai Pro Kontra, Pemerhati Politik Minta Polling Dihentikan Dulu

"Untuk kasus seperti itu paling ditunda dulu pemberian vaksin dosis keduanya, selama tiga bulan setelah dinyatakan sembuh ataupun negatif," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x