Tak Ada Pantangan Bagi Warga Usai Disuntik Vaksin Sinovac

- 16 Maret 2021, 21:12 WIB
Salah seorang wartawan saat sedang disuntikan vaksin Sinovac dosis kedua bertempat di Aula Kelurahan Situbatu, Kota Banjar.
Salah seorang wartawan saat sedang disuntikan vaksin Sinovac dosis kedua bertempat di Aula Kelurahan Situbatu, Kota Banjar. /kabar-priangan.com/Sandi L/

Siti melanjutkan, dalam pemberian vaksin dosis kedua bagi pelayan publik yang berlangsung di Aula Kelurahan Situbatu dengan sasaran penerima sebanyak 44 orang.

Kendati demikian, sasaran penerima vaksin dosis kedua tersebut hanya dihadiri oleh 41 orang pelayan publik.

Baca Juga: LBH Ansor : Penanganan Kasus Bansos di Kabupaten Tasikmalaya Jangan Terkesan Lamban

"Target sasaran penerima vaksinnya sebanyak 44 orang, cuma yang hadir ada 41 orang," tandasnya.

Ada berbagai alasan mengenai kendala yang mempengaruhi tidak terpenuhinya target sasaran tersebut.

"Yang tidak hadir ada tiga orang, yang satu terkonfirmasi positif Covid-19 dan dua orang lainnya tidak dapat dihubungi. Sedangkan untuk yang telah menerima vaksin ada 40 orang karena yang satu lagi ditunda," ujar dia.

Baca Juga: Pemasungan Masih Terjadi, Pengidap Gangguan Jiwa di Garut Capai 2.292 Orang

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, dr. H. Andi Bastian menyampaikan, terdapat beberapa alasan dalam teknis pelaksanaan vaksinasi yang kebanyakan di lengan kiri.

"Diantaranya karena tidak terlalu banyak bergerak kalo tangan kiri itu, tapi sebetulnya bisa di bagian badan yang lain juga," imbuhnya.

Andi mengatakan, berdasarkan dari hasil penelitian, penyuntikan vaksin dosis pertama dan dosis kedua harus ditempat yang sama.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah