Baca Juga: Sudah Tiga Bulan, Upah Penggali Kubur Jenazah Covid-19 di Banjar Belum Dibayar
Target ini, lanjut Rohana, memang mengalami kenaikan sebesar Rp 1.653.794.251 dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 60 miliar.
Namun meski ada kenaikan target, tapi pihaknya optimis akan dapat mencapai target tersebut sesuai yang diharapkan.
"Target penagihan PBB ini diusahakan harus terkumpul maksimal tanggal 30 September 2021 mendatang. Makanya, apabila SPPT ini sudah disebarkan, kami harap para kolektor bisa langsung bergerak cepat untuk melakukan penagihan ke WP," ujarnya.
Baca Juga: NPCI Ciamis Berharap kepada Sri Maryani Menjadi Pelari Handal di Ajang Pelatda dan Peparnas
Diakhir sambutannya, Rohana meminta kepada para kepala desa dan juga camat, supaya ikut serta membantu percepatan penarikan PBB P2 ini, supaya target PAD dari sektor PBB untuk tahun 2021 bisa segera teralisasi.***