KABAR PRIANGAN - Sejak tiga bulan yang lalu, upah para tukang gali kubur untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 di komplek Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dipatiukur, Kota Banjar, Jawa Barat, hingga kini belum terbayarkan.
Biasanya, pembayaran jasa tukang gali kubur untuk pemakaman pasien Covid-19 itu dibayarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), setelah selesai menyediakan liang lahat. Namun sudah tiga bulan ini, upah mereka belum juga dibayarkan.
Seperti diungkapkan Aep Saepudin, warga Lingkungan Banjar Kolot, Kota Banjar, yang telah lama menekuni profesi tersebut.
Baca Juga: Apes, Ketangkap Polisi Gegara Curi Kendaraan Padahal Esoknya Mau Nikah
Sejak pertama adanya pandemi Covid-19 di Kota Banjar, ia bersama rekannya yang lain sudah menyiapkan sebanyak 18 liang lahat, khusus untuk pasien Covid-19 yang telah meninggal dunia.
Hampir satu tahun, selama menjalankan profesinya sebagai penggali kubur pemakaman jenazah Covid-19, pembayaran upah gali kubur selalu lancar. Namun hampir tiga bulan ini, ia bersama rekan satu profesinya belum menerima upah pembayaran tersebut.
"Sekarang semuanya yang berprofesi sebagai penggali kubur pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Dipatiukur belum menerima bayaran sejak bulan Januari. Nggak tahu kenapa, tapi sebelumnya lancar terus," ungkap Aep, Minggu 21 Maret 2021.
Baca Juga: Menuju DPW PPP Jawa Barat, Antara Trah Kiayi, Santri dan Dunia Pesantren
Nanang penggali kubur lainnya menambahkan, meskipun belum mendapatkan haknya atau bayaran atas kerja kerasnya, ia bersama timnya tetap akan menyiapkan liang lahat untuk pemakaman jenazah Covid-19.