Dony Ahmad Munir: Capaian Target PBB Bakal Dijadikan Salah Satu Indikator Penilaian Kinerja Camat

- 22 Maret 2021, 16:37 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, sedang menyerahkan SPPT secara simbolis kepada para camat.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, sedang menyerahkan SPPT secara simbolis kepada para camat. /kabar-priangan.com/Taufik R/

KABAR PRIANGAN - Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, mengimbau kepada seluruh camat di wilayah Kabupaten Sumedang, agar ikut berperan aktif dalam mengakselerasi penerimaan pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di wilayahnya masing-masing.

Supaya seluruh warga Sumedang, khususnya para wajib pajak (WP), nantinya dapat membayar pajak tepat waktu, sehingga realisasi pendapatan dari sektor PBB P2 di Sumedang dapat tercapai sesuai harapan.

Demikian disampaikan Bupati Sumedang saat memberikan arahan pada kegiatan Penyampaian Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2, di Pendopo IPP Sumedang, Senin 22 Maret 2021.

Baca Juga: Mantan Bupati Tasik Turut Bersaing dalam Bursa Pemilihan Rektor STAINU Tasikmalaya

Dalam arahannya, Bupati Dony, mengatakan bahwa kegiatan penyampaian SPPT ini, merupakan salah satu upaya untuk menyamakan persepsi dalam hal pengelolaan PBB P2 di Kab. Sumedang agar pendapat daerah di tahun 2021 bisa lebih meningkat optimal.

"Kegiatan ini memiliki arti penting dalam rangka mensukseskan pembangunan di wilayah Sumedang sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2021. Karena bagaimanapun juga, suksesnya pembangunan ini sangat tergantung pada capaian target pendapatan, salah satunya dari sektor PBB," katanya.

Melihat begitu pentingnya penerimaan PBB ini, maka Bupati Dony meminta kepada para peserta yang hadir, terutama camat dan para kepala desa supaya ikut mensosialisasikannya kepada masyarakat atau para WP, agar mereka dapat membayar PBB sesuai dengan besaran yang tertera dalam SPPT secara tepat waktu.

Baca Juga: Pilu!, Seorang Gadis Remaja Menangis di Pinggir Jalan Usai Hape untuk Belajar Daring Hilang Kena Tipu

"Saya minta, tolong sosialisasikan kepada masyarakat supaya dapat membayar PBB tepat waktu. Sekarang dibayar, nanti juga tetap harus dibayar, jadi lebih baik bayar PBB diawal waktu biar tenang, kan nanti juga tetap harus dibayar," kata Bupati Dony.

Bukan itu saja, khusus kepada para camat, Bupati mengimbau supaya ikut berperan aktif untuk membantu mengakselerasi penerimaan PBB P2.

Soalnya, capaian target di masing-masing kecamatan nanti, akan dijadikan salah satu indikator penilaian bagi para camat. "Kalau capaian PBB P2 nya bagus, berarti menandakan kinerja camat juga bagus," katanya.

Baca Juga: Tangkal Covid, Pemdes Ciawang Salurkan APD Berupa 32 Wastafel dan Ratusan Masker, Hand Sanitizer Bagi RT

Sementara itu, mengenai kegiatan penyampaian SPPT, Plt. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang, Rohana S.Sos, M.Si, menyebutkan bahwa penyampaian SPPT PBB P2 ini, merupakan salah satu upaya untuk mempercepat dan mengoptimalkan penerimaan pendapatan PBB.

Menurut Rohana, jumlah SPPT PBB P2 untuk tahun 2021 seluruhnya sebanyak 829.488 lembar. Ratusan ribu lembar SPPT ini, terbagi dalam 5 buku.

Masing-masing buku 1, 2, dan 3 sebanyak 827.930 lembar SPPT, penagihannya dikelola pemerintah kecamatan/desa/kelurahan.

Baca Juga: Kasus Stunting di Kota Banjar Meningkat, Tahun 2020 Terdapat 1.159 Kasus

Sedangkan buku 4 dan 5, jumlahnya sebanyak 1.558 lembar SPPT yang nilai tagihan pajaknya di atas Rp 2 juta, pengelolaannya dilakukan langsung oleh Bappenda.

"SPPT PBB P2 ini, sebagai dasar pemerintah untuk melakukan penagihan terhadap objek pajak sesuai nilai dasar yang telah tertuang dalam SPPT tersebut," katanya.

Adapun mengenai target PBB untuk tahun 2021 ini, lanjut Rohana, berdasarkan APBD Kab. Sumedang tahun 2021 total target PBB P2 ini seluruhnya bsebesar Rp 80 miliar, dengan Daftar Himpunan Ketentuan Pajak Daerah (DHKP) sebesar Rp 70.313.002.741.

Baca Juga: Sudah Tiga Bulan, Upah Penggali Kubur Jenazah Covid-19 di Banjar Belum Dibayar

Target ini, lanjut Rohana, memang mengalami kenaikan sebesar Rp 1.653.794.251 dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 60 miliar.

Namun meski ada kenaikan target, tapi pihaknya optimis akan dapat mencapai target tersebut sesuai yang diharapkan.

"Target penagihan PBB ini diusahakan harus terkumpul maksimal tanggal 30 September 2021 mendatang. Makanya, apabila SPPT ini sudah disebarkan, kami harap para kolektor bisa langsung bergerak cepat untuk melakukan penagihan ke WP," ujarnya.

Baca Juga: NPCI Ciamis Berharap kepada Sri Maryani Menjadi Pelari Handal di Ajang Pelatda dan Peparnas

Diakhir sambutannya, Rohana meminta kepada para kepala desa dan juga camat, supaya ikut serta membantu percepatan penarikan PBB P2 ini, supaya target PAD dari sektor PBB untuk tahun 2021 bisa segera teralisasi.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah