Hasil Rapid Tes Antigen Positif, Dua Orang Meninggal Dunia dan Dimakamkan dengan Prosedur Covid-19

- 23 Maret 2021, 06:58 WIB
Petugas pemakaman jenazah pasien positif antigen saat memakamkan jenazah di TPU Dipatiukur, Kelurahan Banjar, Kota Banjar, Senin, 22 Maret 2021.*
Petugas pemakaman jenazah pasien positif antigen saat memakamkan jenazah di TPU Dipatiukur, Kelurahan Banjar, Kota Banjar, Senin, 22 Maret 2021.* /Kabar-Priangan.com/Sandi Lukman/

 

KABAR PRIANGAN - Hasil rapid tes antigen dinyatakan positif, dua orang warga Kota Banjar meninggal dunia pada hari Senin 22 Maret 2021.

Dari data yang dirilis Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, satu orang warga yang meninggal dunia itu merupakan laki-laki inisial DK, berusia 61 tahun, warga Kelurahan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.

Sebelumnya, almarhum sempat masuk ruang isolasi Covid-19 di RSUD Kota Banjar guna mendapatkan perawatan secara medis. Namun nyawanya tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir pada pukul 07.15 WIB.

Baca Juga: Tak Penuhi Persyaratan Karantina, 108 Ton Jahe Impor Dimusnahkan

"Ya, hari ini ada dua orang yang meninggal dunia. Untuk pasien inisial DK," kata Pelaksana Satgas Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Banjar, Rusyono, Senin 22 Maret 2021.

Kemudian, satu orang lainnya laki-laki inisial US, berusia 73 tahun, warga Desa Kujangsari, Kota Banjar. Ia mengatakan, pasien dengan inisal US itu masuk ruang isolasi pada tanggal 19 Maret 2021 dengan hasil rapid antigen positif.

"Untuk pasien inisial US meninggal sekitar pukul 13.50 WIB. Dan sebelumnya juga sama sempat dirawat di RSUD Kota Banjar," tambah dia.

Baca Juga: Tenggelamnya Kapal Kayu di Teluk Jakarta, YLKI: Narasi Penumpang Tak Bisa Berenang, Konyol

Dua jenazah pasien positif hasil antigen tersebut dimakamkan dengan menggunakan prosedur protokol kesehatan, di komplek Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dipatiukur.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x