Dukung IB HRS, Ratusan Massa Pengikut HRS Datangi Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Ciamis

- 20 Maret 2021, 07:50 WIB
Ratusan massa yang mengaku pembela Imam Besar Habib Muhammad Rizieq mendatangi kantor Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Ciamis, Jumat, 19 Maret 2021 malam. Mereka mendatangi kantor APH terkait buntut sidang di Jakarta yang memaksa Habib Rizieq Shihab memasuki persidangan.
Ratusan massa yang mengaku pembela Imam Besar Habib Muhammad Rizieq mendatangi kantor Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Ciamis, Jumat, 19 Maret 2021 malam. Mereka mendatangi kantor APH terkait buntut sidang di Jakarta yang memaksa Habib Rizieq Shihab memasuki persidangan. /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Terkait buntut sidang di Jakarta yang memaksa Imam Besar Habib Rizieq Shihab atau IB HRS memasuki persidangan, ratusan massa dari Ciamis mengaku pembela IB HRS mendatangi kantor Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Ciamis, Jumat, 19 Maret 2021 malam-malam sekitar 19.00 wib.

Korlap Aksi dari Muslimin Ciamis H. Wawan Abdul Malik Marwan, mengungkapkan datang ke Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Ciamis, ingin membuat posko keadilan di Kejaksaan.

"Kami melakukan aksi ini, merupakan kekecewaan tindakan para aparat hukum yang sewenang-wenang melakukan kedzoliman terhadap IB HRS," ucap H. Wawan yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Falaah Desa Sukamaju Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020, Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat

Diakuinya dirinya jelas sakit hati, karena IB HRS sampai didorong-dorong, dan telah menghinakan duriah Nabi SAW.

"Saya sebagai pencinta duriah Nabi, satu komando siap untuk turun di daerah kota lain untuk turun seperti di Ciamis. Makanya kami akan melakukan aksi terus menerus, karena telah mendzolimi IB HRS," terangnya, yang juga pentolan Front Pembela Islam yang kini berubah jadi Front Persaudaran Islam.

Ditambahkan KH. Deden Badrul Kamal alias Golangsing, ratusan muslimin Ciamis datang malam-malam ke berbagai penegak hukum ini suatu bentuk kekecewaan.

Baca Juga: Relawan Iwan-Iip Anggap Putusan MK Aneh, Ketua Relawan: Suka Tidak Suka Harus Diterima

"Dengan kejadian ini jelas kami sakit hati, serta umat islam Ciamis kecewa. Makanya kami bereaksi di Ciamis, guna membela IB HRS," ungkap Deden yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Golangsing Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis.

Dirinya menegaskan, bahwa tidak akan henti membela HRS sampai kapanpun.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x