Sebanyak 283 Orang Lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemkab Ciamis

- 26 Maret 2021, 07:46 WIB
Sekda Kabupaten Ciamis menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)  di aula BKPSDM Ciamis kemarin.
Sekda Kabupaten Ciamis menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di aula BKPSDM Ciamis kemarin. /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Secara simbolis Pemerintah Kabupaten Ciamis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 283 Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Dr. H Tatang M. Pd, dengan didampingi Kepala BKPSDM Dra. Hj. Yeyet Trisnayati bertempat di Aula BKPSDM, Kamis, 25 Maret 2021.

Rincian P3K yang mendapat SK Pengangkatan yaitu tenaga guru sebanyak 208 orang, yang terdiri dari 153 orang guru SD dan 55 orang guru SMP, sedangkan untuk tenaga kesehatan sebanyak 30 orang dan terakhir tenaga penyuluh pertanian sebanyak 45 orang.

Baca Juga: Soal Bendungan Leuwikeris dari Ancaman Bencana, BBWS Citanduy dan Konsultan Berkonsultasi dengan Pemkab Ciamis

Dalam sambutannya Sekda Ciamis mengucapkan selamat kepada para pegawai yang telah diterima menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Ciamis.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Ciamis, selamat kepada 283 orang yang telah diterima menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ucap Tatang.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen P3K bahwa masa hubungan kerja P3K paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

Selain itu, berdasarkan peraturan tersebut dinyatakan bahwa P3K diberikan gaji dan tunjangan sama dengan pegawai negeri sipil (PNS), yang membedakan adalah mengenai hak pensiun.

"Dengan pengangkatan P3K ini terbukti bahwa janji pemerintah untuk memberikan penghargaan bagi mereka yang sudah mengabdi cukup lama dan keberadaannya sangat dibutuhkan oleh pemerintah telah dilaksanakan walaupun harus dengan tahapan seleksi," terangnya.

Baca Juga: Meski Harus Menerobos Banjir, Petugas Vaksinasi di Sukaresik Tasikmalaya Tetap Semangat Jalankan Tugasnya

Tatang berharap kepada para pegawai yang diangkat sebagai P3K bisa bekerja sesuai dengan tuntutan profesionalisme pegawai pemerintah yang berorientasi terhadap pelayanan masyarakat serta sanggup menyimpan rahasia negara dan atau rahasia jabatan dengan sebaik-baiknya.

Sambungnya, serta tunduk dan taat terhadap segala peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah dan peraturan daerah yang berlaku serta perintah pimpinan sebagai implementasi loyalitas sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Dra. Hj. Yeyet Trisnayati melaporkan pengadaan P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis formasi tahun 2019 telah dilaksanakan dan yang hadir pada kesempatan ini merupakan para pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi P3K.

Adapun terkait pelaksanaannya Titin mengatakan telah sesuai dengan protokol kesehatan. "Dari jumlah keseluruhan sebanyak 283 orang kami membaginya ke dalam lima sesi, sesi pertama sampai ke-empat sebanyak 55 orang dan pada sesi kelima sebanyak 63 orang hal itu dilaksanakan agar sesuai dengan protokol kesehatan," ucap Titin. ***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah