Satpol PP Garut Gelar Rakor Bahas Tugas dan Fungsi yang Melekat Pada Lembaganya

- 26 Maret 2021, 10:34 WIB
Anggota Satpol PP serta PNS lainnya di Kabupaten Garut mengikuti kegiatan Rakor dan Sosialisasi Penanganan Perda dan Perkada di Hotel Harmoni, Tarogong Kaler, Garut
Anggota Satpol PP serta PNS lainnya di Kabupaten Garut mengikuti kegiatan Rakor dan Sosialisasi Penanganan Perda dan Perkada di Hotel Harmoni, Tarogong Kaler, Garut /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Kamis 25 Maret 2021 menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi penanganan Perda (Peraturan Daerah), dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah).

Hal ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan tugas dan fungsi yang melekat pada lembaganya serta menyinergikan operasional antarprovinsi, kabupaten, kecamatan, dan intansi samping.

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana. Pesertanya berjumlah 50 orang yang merupakan PNS Satpol PP beserta SKPD lainnya.

Baca Juga: Gubernur Jabar Kaget, Di Puncak Gunung Terpencil Ternyata Sinetronnya........

Dalam sambutannya, Nurdin Yana mengatakan, fungsi Satpol PP di Kabupaten Garut untuk mengatur gerak langkah dari masyarakat.

Namun yang paling dominan fungsi Pol PP itu sebagai penegak perda yang merupakan regulasi yang mengatur segala gerak langkah masyarakat.

"Sehingga Pol PP kita coba proporsionalkan pada posisi-posisi bagaimana fungsionalnya,” ujar Nurdin.

Nurdin meminta kepada instansi lain untuk bersinergi dalam penegakkan perda dan perkada di Kabupaten Garut dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat.

Baca Juga: Gelapkan Puluhan Mobil, Seorang Mahasiswa di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x