Gelapkan Puluhan Mobil, Seorang Mahasiswa di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

- 26 Maret 2021, 09:50 WIB
Seorang mahasiswa warga Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya berinisial RS ditangkap polisi karena gelapkan 52 kendaraan.*
Seorang mahasiswa warga Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya berinisial RS ditangkap polisi karena gelapkan 52 kendaraan.* /kabar-priangan.com/

KABAR PRIANGAN - Gelapkan puluhan mobil, sorang mahasiswa berinisial RS (22) warga Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya ditangkap polisi. Pelaku diamankan di wilayah Magetan, Jawa Timur tanpa perlawanan.

Pelaku yang merupakan seorang mahasiswa di Tasikmalaya dilaporkan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil.

Tak tanggung-tanggung, selama 8 bulan pelaku sudah melakukan penipuan sebanyak 52 unit mobil berbagai jenis.

Barang bukti kejahatan RS berupa 52 kendaraan roda empat.*
Barang bukti kejahatan RS berupa 52 kendaraan roda empat.*

"Setelah adanya laporan dari korbannya bernama Ahmad Ramdan (36) anggota Reskrim dari Polsek Ciawi dan Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan saat press conference di Mapolresta Tasikmalaya, Jumat 26 Maret 2021.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Kaget, Di Puncak Gunung Terpencil Dimanapun Ternyata Sinetronnya........

Menurutnya, dari pengakuan pelaku sudah melakukan menggelapkan mobil sebanyak 52 unit dari dua rental. Modusnya, pelaku merental mobil secara bulanan. Namun oleh pelaku mobil rental itu digadaikan. Rata-rata mobil yang digelapkan digadaikan seharga Rp 30 juta kepada perorangan.

Adapun antara pelaku dengan pelapor sudah saling kenal lama, bahkan sama-sama di komunitas mobil. Hal tersebut membuat pelapor mudah percaya terhadap pelaku.

"Atas perbuatannya itu, pelangi disangkakan pasal 378 dan pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara," ucapnya.

Baca Juga: Kembali Bertambah 26 Warga Positif Covid-19, Sisakan Satu Desa Zona Hijau

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x