Pemerintah Larang Mudik Lebaran 1442 H, Kerugian Perusahaan Angkutan Bisa Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

- 29 Maret 2021, 16:06 WIB
Pengusaha PO bus di Tasikmalaya mengaku bakal alami kerugian puluhan miliar rupiah jika larangan mudik diberlakukan ketat.*
Pengusaha PO bus di Tasikmalaya mengaku bakal alami kerugian puluhan miliar rupiah jika larangan mudik diberlakukan ketat.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

Apalagi ujar Asep, saat ini perusahaan angkutan belum sepenuhnya normal akibat pandemi yang masih terjadi.

"Masih ada aturan yang harus kita laksanakan seperti polume penumpang yang hanya boleh 50 persen sehingga sudah barang tentu berdampak pada pendapatan armada," ujar Asep.

Namun demikian lanjut Asep, hingga saat ini pihaknya belum menerima juklak juknis aturan larangan mudik oleh pemerintah pada musim lebaran tahun ini.

"Aturannya seperi apa kami belum terima. Kalau tidak salah baru sore ini (kemarin red), baru dibicarakan langsung dengan mentri perhubungan," ujar Asep.

Baca Juga: Seorang Tukang Dompet Ditemukan Tewas di Pasar Cikurubuk, dari Mulut Keluarkan Darah dan Ada Lecet di Kening

Selain PO Budiman, hal senada juga disampaikan pemilik PO Primajasa salah satu perusahaan angkutan yang juga asal Kota Tasikmalaya.Pemilik PO Primajasa Group, H Amir Mahfud atau akrab dipanggil H Aming, mengungkapkan, larangan operasional akibat pandemi covid termasuk adanya larangan mudik tahun lalu, perusahaannya kehilangan pemasukan Rp 45 miliar setiap bulannya akibat seluruh armadanya berhenti beroperasi selama pandemi

"Jika dhitung setiap bulannya kami kehilangan pendapatan sedikitnya Rp 45 miliar perbulan akibat tidak beroperasinya armada kami. Semuanya dikandangkan," katanya.

Aming menyebutkan, total armada busnya yang ada mencapai mencapai 1.500 unit dengan melayani trayek di provinsi DKI Jakarta, Jabar dan Banten, dengan jumlah karyawan mencapai 5.000 orang.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Perumahan Rakyat, Pemprov Dorong Pengembang Bangun KPR

"Walau saat ini operasional armada belum normal dampak dari wabah Covid-19, kami tetap menjamin 100 persen gaji karyawan yang jumlahnya mencapai 5.000 orang tetap terbayarkan," ujar Aming.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah