Pemerintah Larang Mudik Lebaran 1442 H, Kerugian Perusahaan Angkutan Bisa Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

- 29 Maret 2021, 16:06 WIB
Pengusaha PO bus di Tasikmalaya mengaku bakal alami kerugian puluhan miliar rupiah jika larangan mudik diberlakukan ketat.*
Pengusaha PO bus di Tasikmalaya mengaku bakal alami kerugian puluhan miliar rupiah jika larangan mudik diberlakukan ketat.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada Lebaran 1442 H. Terkait itu, selama masa libur Lebaran 2021, masyarakat kembali dilarang mudik ke kampung halamannya.

Larangan mudik oleh pemerintah tersebut, sebagai upaya menekan penyebaran virus covid -19 yang kini masih terjadi.

Namun demikian dampak larangan tersebut tentu saja akan sangat berdampak terhadap berbagai sektor usaha salah satunya para pengusaha jasa angkutan atau PO.

Kerugian yang harus ditanggung perusuhaan angkutan akibat operasionalnya terhenti sebagai dampak dari larangan pemerintah tersebut cukup besar.

Baca Juga: Wagub Uu: Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat Wajib Ikuti Larangan Mudik Lebaran 1442H

"Tentu saja akan sangat berdampak, karena untuk perusahaan angkutan seperti kami momentum mudik lebaran merupakan saat - saat yang sangat dinantikan oleh perusahaan angkutan seperti kami," ujar Manager Operasional PO Budiman, Asep salah satu PO di Kota Tasikmalaya, Senin, 29 Maret 2021.

Menurut Asep, berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya, larangan mudik oleh pemerintah sebagai dampak dari pandemi covid -19 membuat perusahannya mengalami kerugian yang cukup besar.

Untuk itu kata dia, walaupun kebijakan larangan mudik tersebut kembali diberlakukan, jangan diberlakukan dalam jangka waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Buntut Teror di Ponpes Daarul Falah Baregbeg, Forum Pondok Pesantren Ciamis Serukan Ponpes Siaga Satu

"Ya kami akan ajukan seperti itu, karena kalau diberlakukan seperti tahun kemarin, kami tidak tahu lagi apa yang akan terjadi, yang jelas kerugian yang sangat besar di depan mata," katanya.

Apalagi ujar Asep, saat ini perusahaan angkutan belum sepenuhnya normal akibat pandemi yang masih terjadi.

"Masih ada aturan yang harus kita laksanakan seperti polume penumpang yang hanya boleh 50 persen sehingga sudah barang tentu berdampak pada pendapatan armada," ujar Asep.

Namun demikian lanjut Asep, hingga saat ini pihaknya belum menerima juklak juknis aturan larangan mudik oleh pemerintah pada musim lebaran tahun ini.

"Aturannya seperi apa kami belum terima. Kalau tidak salah baru sore ini (kemarin red), baru dibicarakan langsung dengan mentri perhubungan," ujar Asep.

Baca Juga: Seorang Tukang Dompet Ditemukan Tewas di Pasar Cikurubuk, dari Mulut Keluarkan Darah dan Ada Lecet di Kening

Selain PO Budiman, hal senada juga disampaikan pemilik PO Primajasa salah satu perusahaan angkutan yang juga asal Kota Tasikmalaya.Pemilik PO Primajasa Group, H Amir Mahfud atau akrab dipanggil H Aming, mengungkapkan, larangan operasional akibat pandemi covid termasuk adanya larangan mudik tahun lalu, perusahaannya kehilangan pemasukan Rp 45 miliar setiap bulannya akibat seluruh armadanya berhenti beroperasi selama pandemi

"Jika dhitung setiap bulannya kami kehilangan pendapatan sedikitnya Rp 45 miliar perbulan akibat tidak beroperasinya armada kami. Semuanya dikandangkan," katanya.

Aming menyebutkan, total armada busnya yang ada mencapai mencapai 1.500 unit dengan melayani trayek di provinsi DKI Jakarta, Jabar dan Banten, dengan jumlah karyawan mencapai 5.000 orang.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Perumahan Rakyat, Pemprov Dorong Pengembang Bangun KPR

"Walau saat ini operasional armada belum normal dampak dari wabah Covid-19, kami tetap menjamin 100 persen gaji karyawan yang jumlahnya mencapai 5.000 orang tetap terbayarkan," ujar Aming.

Aming juga memprediksi, pandemi corona tidak akan selesai dalam waktu dekat. Bahkan untuk kembali ke normal, dia memprediksi baru akan terjadi di tahun 2024.

"Saya kira dampak virus ini akan cukup lama. Bahkan untuk kembali ke normal saya prediksi baru bisa terjadi di tahun 2024 yang akan datang," katanya.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah