KABAR PRIANGAN - Warga pemilik lahan yang akan dibebaskan untuk kepentingan pembangunan Bendungan Cipanas di Desa Cibuluh, Kecamatan Ujungjaya Sumedang mendesak pihak terkait untuk segera melaksanakan pembayaran pembebasan lahan.
Warga menginginkan kepastian, sebab, sebelumnya, lahan milik warga sudah diukur dan dipatok oleh pihak pelaksana pembangunan Bendungan Cipanas sekitar tahun 2019
Kepala Desa Cibuluh, Sukirman menyebutkan, sepengetahuannya, lahan warga yang sudah diukur dan dipatok untuk dibebaskan seluas 2 haktare.
Baca Juga: Kemenkumham Tolak PD versi KLB, AHY: Kabar Baik bagi Kehidupan Demokrasi di Tanah Air
Kata Sukirman, lahan tersebut akan dijadikan akses jalan menuju titik pembangunan bendungan utama yang berada di wilayah Conggeang, dalam areal lahan Perhutani.
"Belum ada pembayaran ganti rugi lahan, padahal sudah diukur dari dulu sehingga warga juga belum mendapatkan kepastian," ujar Sukirman, Rabu 31 Maret 2021, melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan, warga harus diberikan kepastian, agar bisa mencari kembali lahan pengganti jika sudah dibebaskan nanti.
Baca Juga: Permohonan Pengesahan Partai Demokrat versi KLB Ditolak Kemenkumham
Persoalannya, jika tidak segera dibayar, dikhawatirkan, ketika nanti warga ingin kembali membeli lahan atau tanah di tempat lain akan semakin mahal.