KABAR PRIANGAN - Warga pemilik lahan yang akan dibebaskan untuk kepentingan pembangunan Bendungan Cipanas di Desa Cibuluh, Kec. Ujungjaya, Kab. Sumedang mendesak pihak terkait untuk segera melaksanakan pembayaran pembebasan lahan.
Warga menginginkan kepastian, sebab sebelumnya, lahan milik warga sudah diukur dan dipatok oleh pihak pelaksana pembangunan Bendungan Cipanas sekitar tahun 2019
Kepala Desa Cibuluh, Sukirman menyebutkan, sepengetahuannya, lahan warga yang sudah diukur dan dipatok untuk dibebaskan seluas 2 haktare.
Baca Juga: Mabes Polri Diserang Wanita Bersenjata Api
Menurut Sukirman,lahan tersebut akan dijadikan akses jalan menuju titik pembangunan bendungan utama yang berada di wilayah Conggeang, dalam areal lahan Perhutani.
"Belum ada pembayaran ganti rugi lahan,padahal sudah diukur dari dulu sehingga warga juga belum mendapatkan kepastian," ujar Sukirman, Rabu (31/23/2021) melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan, warga harus diberikan kepastian, agar bisa mencari kembali lahan pengganti jika sudah dibebaskan nanti.
Baca Juga: Kolonel Laut Tresna Kusumawati: Perempuan pun Bisa Menjadi Pemimpin Sumedang
Persoalannya, jika tidak segera dibayar, dikhawatirkan, ketika nanti warga ingin kembali membeli lahan atau tanah di tempat lain akan semakin mahal.