"Kalau ditunda-tunda, lahan di tempat lain tambah mahal. Ketika warga mau membeli ya nanti kesulitan," ucapnya. Dia melanjutkan, lahan milik warga yang akan dibebaskan kebanyakan lahan sawah yang biasanya digarap dan menghasilkan hasil bumi.
Hal yang sama diutarakan Kepala Desa Karanglayung Kecamatan Conggeang, Bambang Iman. Ia mengatakan, sebagian wilayah desanya akan dibebaskan untuk pembangunan Bendungan Cipanas.
Baca Juga: Pria di Pangandaran Ngamuk, Lima Orang Dibacok Empat Rumah Dibakar
Di Desa Karanglayung akan dibebaskan sekitar 200 hektare lahan. "Di desa kami juga sama belum ada pembayaran ganti-rugi lahan," katanya.
Digambarkannya, lahan yangakan terendam akibat Bendungan Cipanas adalah di wilayah Desa Karanglayung Kecamatan Conggeang seluas 200 hektare, Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang sekitar 80 hektare dan Desa Cibubuan Kecamatan Conggeang 50 hektare.
Seperti diketahui, Bendungan Cipanas dibangun sebagai kompensasi adanya Bendungan Jatigede yang menghilangkan lahan produktif. Bendungan Cipanas diproyeksikan sebagai penyedia air untuk kepentingan pertanian di wilayah utara Sumedang.
Baca Juga: Penyidikan Kasus Bansos di Kabupaten Tasikmalaya Berlanjut, 50 Lembaga Sudah Diperiksa
Pembangunan badan Bendungan Cipanas terletak di Desa Cibuluh, Kec. Ujungjaya tapi di areal Perhutani. Hanya akses jalan ke lokasi melalui wilayah Cibuluh. Adapun fisik pelaksanaan bendungan hingga kini mencapai 60-70 persen.
"Kami berharap pembayaran ganti rugi lahan bisa diselesaikan terlebih dahulu, agar warga pemilik lahan bisa membeli lahan sawah di tempat lain," kata Sukirman. (Nanang Sutisna)***