KABAR PRIANGAN - Kabar tentang kondisi keuangan negara yang dalam keadaan darurat dibantah oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI).
Melalui akun instagram Kemensetneg.ri, Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg menyebutkan bahwa berita tersebut adalah hoaks.
“Hai #SobatSetneg, terkait beredarnya berita/informasi terkait dengan telah diterbitkannya Keppres Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, pada tanggal 17 Maret 2021, kami nyatakan bahwa berita/informasi tersebut tidak benar (hoaks),” demikian pernyataan Biro Humas Kemensetneg melalui akun instagramnya.
Baca Juga: Alami Luka Serius, Korban Pembacokan di Pangandaran Dirawat di RSHS Bandung
Dalam pernyataan yang diunggah pada Minggu 4 April 2021 malam, Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg meminta agar masyarakat dapat secara bijaksana menyikapi berita/informasi tersebut.
Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan bahwa kondisi keuangan negara dalam keadaan darurat.
Informasi tersebut disebarkan dengan cara dikemas layaknya Kepres asli. Dalam suratnya, terpampang lambang presiden. Seolah-olah Kepres tersebut asli yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Satu Dekade Balad Galuh, Herdiat : Saya Rindu Menonton Permainan.PSGC
Kepres bodong itu terdapat tiga poin. Poin pertema menyebutkan, menetapkan bahwa dana SBI (080264) 24 SD sebagai Dana Bantuan untuk dipergunakan pembangunan dan mensejahterakan rakyat.