250 Alat Tangkap Baby Lobster Dimusnahkan, Susi Pudjiastuti: Banyak Oknum Menyalahgunakan Jabatan

- 7 April 2021, 07:24 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hadir dalam pemusnahan sebanyak 250 alat jaring penangkap baby lobster di Pantai Timur Pangandaran, Selasa, 6 April 2021.*
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hadir dalam pemusnahan sebanyak 250 alat jaring penangkap baby lobster di Pantai Timur Pangandaran, Selasa, 6 April 2021.* /Kabar-Priangan.com/Agus Kusnadi/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 250 alat penangkap baby lobster hasil sitaan petugas dimusnahkan di Pantai Timur Pangandaran, Selasa 6 April 2021.

Pemusnahan alat tangkap baby lobster itu dilakukan oleh Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata dan rengrengannya. Tampak hadir pula mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti yang ikut memusnahkan alat tangkap tersebut.

Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menegaskan bahwa dirinya menentang keras penangkapan baby lobster yang telah lama terjadi di perairan Pangandaran.

Baca Juga: Soal Galian Pasir di Galunggung, Pengusaha Tambang dan Warga Saling Lapor

"Larangan menangkap baby lobster merupakan upaya pemerintah daerah agar tetap menjaga ekosistem dan biota laut," kata Jeje kepada awak media di Pantai Timur Pangandaran.

Sudah lama hidup sebagai nelayan, Jeje mengaku bahwa kondisi di lapangan sangat memperihatinkan karena hasil tangkapan lobster tidak seperti biasanya, melimpah.

"250 jaring pada hari ini telah dimusnahkan sebagai gerakan dan melawan terhadap pelaku penangkapan baby lobster," ucapnya.

Baca Juga: Dua Tahanan Kejaksaan Positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya Kabur saat Menjalani Isolasi

Selanjutnya, saat penangkapan baby lobter marak terjadi di Indonesia, hanya Bupati Jeje yang tidak mau menjadi rangkaian bisnis terlarang. "Sempat saya didatangi pengusaha untuk menandatangani identitas baby lobster, tapi saya tolak," katanya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x