Sikapi Larangan Mudik, Pemkot Banjar Perketat Arus Lalulintas Warga. Berikut 9 Posko Penyekatan Wilayah

- 12 April 2021, 08:04 WIB
PETUGAS Polres Kota Banjar bersama unsur TNI melakukan melakukan razia terhadap kendaraan di wilayah perbatasan Kota Banjar guna penyekatan wilayah.*
PETUGAS Polres Kota Banjar bersama unsur TNI melakukan melakukan razia terhadap kendaraan di wilayah perbatasan Kota Banjar guna penyekatan wilayah.* /Pikiran-Rakyat.com/Nurhandoko/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah telah memutuskan bahwa musim lebaran tahun ini, warga dilarang mudik. Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, H. Ajat Sudrajat menyatakan, Dishub akan melakukan penyekatan wilayah.

"Pemeriksaan lalu lintas kendaraan atau hilir mudik masyarakat masuk atau keluar wilayah Kota Banjar dipastikan lebih diperketat lagi nanti," ujar Ajat Sudrajat, Minggu 11 April 2021.

Dijelaskan dia, pengalaman tahun lalu, perbatasan Kota Banjar disiagakan 9 Posko Pemeriksaan. Khusus jalan tikus, saat itu dijaga secara swadaya dengan melibatkan Tim tingkat RT, RW, Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Kisah Unik Dibalik Polling Wali Kota Banjar, Akhmad Dimyati Malah Pilih Hj. Lalak

"Pengalaman Lebaran tahun 2020, 9 titik akses masuk Kota Banjar dijaga gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes, unsur terkait lainya serta relawan ," ujar H.Ajat Sudrajat kepada "KP".

Baca Juga: Karyawan Larikan Uang Rp 367 Juta, Majikan Pasang Sayembara untuk Menangkap Pelaku

Kesembilan Posko Pemeriksaan tersebutP:

  1. Tugu batas Ampel Koneng Situbatu
  2. Jembatan Desa Binangun Kec Pataruman
  3. Rest area tugu batas Desa Sukamukti
  4. Tugu batas Desa Muktisari
  5. Perbatasan Waringinsari
  6. Perbatasan Desa Langensari
  7. Perbatasan Desa Mekarharja
  8. Perbatasan Desa Purwaharja
  9. Tugu batas Cipadung Purwaharja.

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x