Mudik Lebaran Dilarang, Operasi Keselamatan Lodaya Segera Digelar

- 12 April 2021, 17:11 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memimpin Gelar Pasukan Sandi Operasi Keselamatan Lodaya 2021 di Mako Polres Sumedang, Senin 12 April 2021
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memimpin Gelar Pasukan Sandi Operasi Keselamatan Lodaya 2021 di Mako Polres Sumedang, Senin 12 April 2021 /kabar-priangan.com/ Devi Supriadi/

KABAR PRIANGAN - Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto memimpin Gelar Pasukan Sandi Operasi Lodaya 2021 bertempat di Mako Polres Sumedang, Senin 12 April 2021.

Gelar pasukan ini, juga dalam rangka pra-operasi ketupat yang akan di laksanakan tidak lama lagi.

Kapolres menjelaskan, adapun target operasi keselamatan yang digelar pada saat ini adalah memutus mata rantai penyebaran Covid 19 serta mencegah terjadinya kerumunan massa,  kelancaran dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik dan mencegah masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran tahun 2021.

Baca Juga: Larangan Mudik, Polisi Sekat Pemudik di Cikunir dan Salawu Kabupaten Tasikmalaya

Untuk menindaklanjuti target operasi keselamatan tersebut, ujar Kapolres, maka diharapkan kepada seluruh personil yang terlibat dalam satgas operasi untuk lebih paham dan bertindak cerdas dalam implementasi di lapangan.  

 

"Dengan demikian tujuan daripada pelaksanaan operasi yaitu untuk meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat tentang prokes dan tertib berlalu lintas serta pemahaman masyarakat tentang larangan mudik pada lebaran tahun 2021 ini akan tercapai," ujarnya.

Menurutnya, sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polri khususnya Polantas, bersama Pemerintah yang didukung instansi terkait dan pemangku jalan lainnya, memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga: Memasuki Puasa, Polres Tasikmalaya Kota Gelar Operasi Keselamatan

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x