Optimalkan PAD dari Sektor Pajak Reklame, Baliho dan Spanduk Liar di Sumedang Ditertibkan

- 16 April 2021, 15:39 WIB
Pengecekan kondisi reklame di pusat kota Sumedang.
Pengecekan kondisi reklame di pusat kota Sumedang. /kabar-priangan.com/Taufik R/


KABAR PRIANGAN - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, menertibkan baliho dan spanduk liar yang terpasang di sepanjang jalan protokol Sumedang Kota, Jumat (16/4/2021).

Pelaksanaan kegiatan penertiban reklame ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Penagihan Hj. Cucu Juariah Sukwatin, dan Kepala Sub Bidang Penetapan Ny. Iva Rosivayanthi Iskandar, dengan didampingi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Sumedang.

Menurut keterangan Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan Bappenda Kab. Sumedang H. Taryudi Hidayat, oprasi penertiban reklame ini sengaja dilakukan dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

Baca Juga: Penyandang Canet Mamat : Keterbatasan Jangan Dijadikan Alasan Untuk Tidak Beribadah di Bulan Ramadan

"Hari ini kami bersama Satpol PP telah melakukan pengecekan secara langsung keberadaan reklame-reklame yang sudah melakukan pembayaran. Dan untuk reklame yang tidak membayar pajak dan reklame liar, saat itu juga langsung kami tertibkan," ujar Taryudi.

Pengecekan reklame ini, lanjut Taryudi, dilakukan dari mulai titik reklame di sekitar Bundaran Alamsari, Rancapurut, sepanjang Jalan Mayor Abdurahman, Jalan Prabu Geusan Ulun, hingga Jalan Prabu Gajah Agung.

Adapun tujuan dari oprasi penertiban reklame ini, kata Taryudi, adalah sebagai bentuk peringatan bagi para wajib pajak reklame agar dapat mentaati peraturan dan ketentuan tentang penyelenggaraan reklame.

Baca Juga: Sejumlah Rumah Makan Nekat Buka di Siang Hari, Pengunjung yang Lagi Nyemen Kocar-Kacir

Supaya target PAD Kab. Sumedang dari sektor Pajak Reklame untuk tahun 2021, dapat segera tercapai.

"Target pajak reklame tahun 2021 ini totalnya sebesar Rp 3 miliar. Sampai saat ini capaian target pajak reklame ini baru terealisasi sekitar 15-10 persen. Jadi kekurangannya masih sangat besar," kata Taryudi.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah