KABAR PRIANGAN - Walaupun sudah ada himbauan dari pemerintah agar selama Bulan Ramadan rumah makan dilarang buka siang hari sebelum pukul 17.00 wib namun sejumlah rumah makan di Kota Tasikmalaya kedapatan nekat buka siang hari.
Petugas memergoki rumah makan yang buka siang hari di beberapa titik yaitu di sepanjang Jalan Cilembang, Jalan By Pas Ir H Djuanda serta Jalan Gubernur Sewaka saat jajaran Satsabhara Polres Tasikmalaya Kota melakukan patroli, Jumat 16 4 2021.
Bahkan sejumlah pengunjung yang kedapatan sedang makan, terlihat sangat terkejut ketika petugas datang bahkan ada diantaranya yang langsung ngacir karena malu tersorot kamera wartawan yang meliput kegiatan tersebut.
Baca Juga: Mudik Diperbolehkan Sebelum 6 Mei 2021, Kakorlantas Polri: Silakan Saja
"Di ketiga jalan besar itu, kami memergoki lima rumah makan yang nekad buka di siang hari," ujar Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman kepada wartawan.
Dikatakan Yusuf, rumah makan yang buka rata-rata memasang tenda di bagian depan agar tidak keliatan dan tetlihat sedang tutup. Namun ketika didekati terlihat rumah makan itu buka.
"Pengunjungnya yang sedang makan langsung kami bubarkan. Pemiliknya diwanti-wanti jika buka lagi akan ditindak tegas," ujar Yusuf.
Baca Juga: Jelang Persib vs PS Sleman, Igbonefo Soroti Lini Belakang Tim Maung Bandung
Adapun lanjut Yusuf, pemilik rumah makan berdalih usahanya tetap buka hanya untuk melayani warga nonmuslim. Namun ujar dia petugas tetap meminta agar ditutup karena alasan pemilik itu biasanya hanya modus.