Dilarang Ngabuburit di Alun-Alun Garut, Begini Alasannya

- 25 April 2021, 21:28 WIB
Kasatpol PP Garut, Bambang Hapidz
Kasatpol PP Garut, Bambang Hapidz /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Lapangan Otto Iskandardinata Alun-Alun Garut untuk sementara ini tidak diperbolehkan dijadikan tempat ngabuburit. Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Garut, yang sampai saat ini masih terus terjadi.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Bambang Hapidz, Sabtu 24 April 2021.

"Jadi ditutupnya Alun-Alun Garut dari aktivitas masyarakat untuk menghindari kerumunan massa. Itu penting guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Ya sifatnya hanya sementara kita lihat nanti ke depannya bagaimana. Namun yang pasti untuk puasa ini ditutup dulu," ujar mantan Camat Garut Kota itu.

Baca Juga: Kegiatan Keagamaan di Polres Garut yang Menghadirkan Penceramah Ustaz Evi Effendi , Dikritik Ulama Garut

Disinggung maraknya pedagang kuliner disejumlah titik dikawasan perkotaan Garut, Bambang menegaskan, untuk pedagang kuliner pada saat bulan suci Ramadan ini diperbolehkan.

"Jualan kuliner dibulan puasa ini kita perbolehkan, tapi tetap waktunya dibatasi dari pukul 16.00 sore hingga pukul 20.00 malam, dan tempatnya pun dibatasi tidak boleh sembarangan," ujar Bambang.

Ia menjelaskan, untuk pedagang diluar kuliner, apalagi pedagang kaki lima (PKL) musiman
menjelang Hari Raya Idhulfitri sampai saat ini belum ada kebijakan, sehingga pihaknya akan terus melakukan pemantauan.

Baca Juga: PTM di Garut Berjalan Baik: Tidak Ada Keluhan Siswa, Guru, Maupun Orang Tua Murid

Sebagaimana diketahui, setiap tahun Alun-Alun Garut selalu dijadikan tempat untuk ngabuburit.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x