KABAR PRIANGAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap praktik percaloan. Terutama, dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, pihaknya meminta peserta CPNS agar tidak terbujuk rayu oleh makelar atau calo yang menjanjikan bisa meloloskan proses seleksi dengan meminta sejumlah imbalan.
Ia memastikan, penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam proses seleksi, baik ahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sudah transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Dua Motor Tabrakan di Pangandaran, Seorang Pengendara Meninggal
“Seleksi CPNS ini dilaksanakan secara ketat dan transparan. Perlu diyakini, hanya kemampuan diri sendiri yang dapat menentukan seseorang menjadi seorang ASN, bukan orang lain," kata Dani, Jumat (23/4/2021).
Dani menegaskan agar jangan mudah percaya terhadap janji-janji orang lain yang dapat meluluskan seseorang. Terutama jika harus membayar sejumlah uang tertentu, sudah dipastikan orang tersebut penipu.
“Sejak sistem CAT diterapkan, kami belum menerima laporan ada pengaduan soal kasus calo CPNS di Pangandaran. Kalau selama saya menjabat di sini (BKPSDM) belum ada," tuturnya.
Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Dilantik, Pekerjaan Berat Menanti Ade-Cecep
Dani pun mengaku belum terpikirkan untuk membuat posko pengaduan terkait praktik percaloan CPNS di Kabupaten Pangandaran. Di sisi lain, pihaknya bisa saja membuka posko jika memang diperlukan.