KABAR PRIANGAN - Guna mengantisipasi adanya perjalanan mudik Lebaran 1442 Hijriyah, Kepolisian Resor (Polres) Banjar, Jawa Barat menggelar patroli ke sejumlah titik di wilayah hukum Polres Banjar.
Patroli pra-larangan mudik ini dipimpin Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, Minggu 25 April 2021 malam.
Di antara target operasi saat itu yakni Rest Area Banjar Atas, Taman Kota Banjar, dan Alun-alun Kota Banjar.
Baca Juga: Aturan Berubah, Larangan Mudik Menjadi Terhitung 22 April Hingga 24 Mei 2021
Pada kesempatan itu Kapolres Banjar juga memberikan arahan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, karena Covid-19 belum berakhir.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres karena pada saat patroli beserta jajarannya masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Diimbau kepada warga masyarakat, baik bagi dirinya, keluarga, maupun koleganya, untuk tidak mudik Lebaran di tahun 2021. Hal ini sebagai upaya meminimalisasi penyebaran Covid- 19," ujar Kapolres Banjar Melda Yanny.
Baca Juga: Upah Pengubur Jenazah Covid- 19 di Kota Banjar Belum Dibayar, Nilainya Mencapai Rp204 Juta
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah melarang kepada masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran pada tahu 2021 ini.