Upah Pengubur Jenazah Covid- 19 di Kota Banjar Belum Dibayar, Nilainya Mencapai Rp204 Juta

- 25 April 2021, 23:21 WIB
Tim Penggali Kubur Covid- 19 di Kota Banjar
Tim Penggali Kubur Covid- 19 di Kota Banjar /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Upah tim penggali kubur jenazah Covid-19 di Kota Banjar belum dibayarkan selama 4 bulan terakhir ini. Upah yang belum dibayarkan itu terhitung bulan Januari hingga April 2021.

Kepala Bidang Pertamanan Dinas lingkungan Hidup Kota Banjar, H Ninding Kosmana, menyebutkan Tim Penggali Kubur Covid- 19 yang berjumlah 7 orang itu biasanya diberi honor sebesar Rp1,4 juta per satu lubang kubur.

Sementara, tim pengubur yang berjumlah 9 orang biasa mendapat honor sebesar Rp 3,5 juta per satu kali penguburan.

Baca Juga: Jual Daging Kerbau Beku, Sopir Ekspedisi Ditangkap Polisi Kota Banjar

Honor yang belum dibayarkan kepada tim penggali kubur 7 orang sejak Januari sampai April sekarang ini, sebanyak 30 lubang kubur dengan besaran mencapai Rp 42 juta. Jika dihitung per orangnya berkisar Rp6 juta.

Sementara, honor untuk tim penggali kubur yang berjumlah 9 orang dan belum dibayarkan selama ini, besarannya mencapai Rp162 juta dari total 36 kali penguburan.

Menurut H Ninding liang lahat yang dikerjakan tim penggali kubur, ada selisih enam kuburan. Karena, di antara jenazah ada yang dikebumikan di luar TPU Dipatikur Banjar.

Baca Juga: Pelaku UMKM di Kota Banjar yang Belum Dapat BPUM, Kini Berpeluang Dapat Bantuan

Seperti satu pemakaman di Santiong, dua di Kokoplak, satu di Majenang dan Satu di Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah