Sementara itu, Wabup Erwan Setiawan mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2020.
Wabup juga meminta kepada SKPD yang datanya belum lengkap dan tidak sesuai untuk dilengkapi dan dikaji lebih lanjut.
Baca Juga: Hikmah Ramadan: Puasa, Sarana Pengendalian Hawa Nafsu
"Kami akan panggil SKPD untuk menyelesaikan data-datanya dan kami juga akan menyiapkan punishment bagi SKPD yang tidak melengkapinya," katanya.
Wabup berharap Sumedang kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-7 kalinya.***