"Sasaran pengamanan dalam rangka pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H diutamakan kepada empat hal utama. Yaitu pengamanan benda-benda, orang, lokasi, dan kegiatan," ucap AKP Bowo.
Selain itu juga disampaikan terkait cara bertindak petugas pada pos penyekatan larangan mudik.
Baca Juga: Dua Peristiwa Kebakaran di Garut Hanguskan Tiga Rumah
"Itu semua disampaikan guna menyamakan persepsi ketika saat dilapangan. Sehingga pelaksanaan pengamanan arus lalu lintas selama Hari Raya Idul Fitri hingga pasca-nya dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif," terangnya.
Selain itu, lanjut dia, pembahasan ini dilakukan untuk mengantisipasi warga yang tetap memaksakan untuk mudik. Sesuai aturan dan kebijakan, mereka akan diminta memutar balik.
"Target kegiatan adalah meningkatkan kepatuhan dan ketertiban serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, menurunnya kecelakaan lalu lintas, terciptanya pemahaman masyarakat tentang larangan mudik pada lebaran tahun 2021. Kami juga akan melakukan penindakan secara tegas terhadap travel gelap," tegasnya.***