"3 dari 4 pelaku berhasil diamankan. Ketiganya yakni berinisial IS (19) AR (18) dan AYR (21) yang kesehariannya sebagai buruh serabutan," ucapnya.
Menurutnya, aksi perkosaan dilakukan para korban di sebuah pemakaman dan korbannya masih dibawah umur. Para pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk proses lebih lanjut.
"Adapun barang bukti yang turun diamankan yakni 3 unit sepeda motor milik para pelaku," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP. Septiawan Adi Prihartono membenarkan terkait adanya kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Para pelaku sudah diamankan, namun belum ada laporan resmi.
"Para tersangka dugaan pemerkosaan sudah diamankan. Namun belum menerima laporan resmi dari korban," ucapnya.
Septiawan berharap korban dengan didampingi orang tuanya melakukan pelaporan resmi, sehingga kasus ini bisa diproses lebih lanjut, ungkapnya.***