KABAR PRIANGAN - Tindakan bejat dilakukan pemuda terhadap seorang anak dibawah umur setelah dicekoki miras kembali terjadi di Tasikmalaya. Kali ini terjadi di Kota Tasikmalaya.
Ya, Seorang gadis dibawah umur usia 17 tahun digilir oleh 4 orang pemuda di Kota Tasikmalaya. Mereka melakukan aksi bejatnya itu, setelah mencekoki korban dengan minuman keras alias miras.
Aksi tersebut dilakukan di sebuah pemakaman umum di wilayah Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Minggu 2 Mei 2021 dini hari. Ironisnya, dalang dari aksi itu adalah pacarnya sendiri.
Sebelumnya, korban berinisial ASW dijemput oleh salah seorang pelaku. Rupanya korban diajak ke sebuah pemakaman, dimana di lokasi itu sudah menunggu 3 orang teman pelaku.
Baca Juga: Relawan Covid Kota Tasik 9 Bulan tak Gajian Bahkan Diusir dari Hotel
Selanjutnya, mereka menggelar pesta minuman keras. Korban dipaksa untuk minum hingga akhirnya mabuk. Saat dalam kondisi mabuk itulah, para pelaku yang kesehariannya sebagai buruh memperkosa korban secara bergilir.
Rupanya, aksi tersebut diketahui warga yang langsung menggerebeknya dan melaporkan ke polisi. Mendapatkan laporan, polisi dari Tim Maung Galunggung langsung meluncur ke lokasi kejadian. 3 dari 4 pelaku berhasil diamankan. Sementara 1 orang pelaku berhasil kabur.
Kepala Tim 2 Maung Galunggung, Ipda Enung Rukanda mengatakan saat tiba di lokasi, satu orang pelaku sudah diamankan warga. Dari pelaku itulah, selanjutnya diperoleh keterangan para pelaku lainnya.
Berbekal keterangan dari pelaku, selanjutnya anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Tanpa kesulitan, dua pelaku lainnya berhasil diamankan. Namun masih ada satu pelaku lainnya yang berhasil lolos.