Garut Dapat Banprov Rp 614,693 Miliar, KPK Harus Turun Lakukan Pengawasan

- 4 Mei 2021, 21:25 WIB
Analis LBH Padjajaran, Hasanuddin
Analis LBH Padjajaran, Hasanuddin /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Baca Juga: Tak Bisa Bayar THR untuk Karyawan, Wabup Jabar Sidak Perusahaan Garmen

Menurutnya, dengan mundurnya sejumlah PPK dan ULP, menunjukan sudah adanya indikasi manajemen atau tata kelola pengadaa barang dan jasa yang bermasalah yang patut segera dibenahi, baik profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas pengadaaan barang dan jasa.

Pembenahan ini sudah saatnya melibatkan lembaga yang kredibel dan mampu mendorong para pihak yang terkait bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel, yakni KPK.

Sebagaimana diketahui, tuturnya, KPK juga telah menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan atau Korsupgah KPK di Jawa Barat yang bertujuan mendorong pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Kapolres Banjar ‘Murka’, Penumpang Odong-Odong Tak Patuhi Prokes

Intervensi Korsupgah KPK Jawa Barat diperlukan untuk memonitoring dan mengevaluasi penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi proyek-proyek atau kegiatan yang didanai atau
bersumber dari banprov.

"Sehingga pelaksanaan anggaran yang cukup besar ini yang bersumber dari banprov akan tepat skala prioritas, sasaran dan terhindar dari praktek jual beli proyek. Selain itu dalam pengadaannya ada kepercayaan atau "trust" dari pihak ketiga, baik yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa maupun masyarakat penerima manfaat," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam waktu yang mendesak ini, sudah saatnya Korsupgah KPK Jawa Barat membuka posko pengaduan (online) terhadap dugaan apabila ada praktik KKN atau perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Cegah Pemudik, Jalur Tikus di Garut Dijaga Ketat

Dengan demikian praktek KKN dapat dicegah, dan ditemukan karena hanya KPK yang dapat melakukan upaya luar biasa (penyadapan) untuk membuktikan jika indikasi tersebut kuat.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x