Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras, Obat Terlarang, dan Knalpot Bising

- 5 Mei 2021, 14:30 WIB
Ribuan botol miras, obat terlarang serta knalpot bising dimusnahkan dengan cara digilling alat berat di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu 5 mei 2021.
Ribuan botol miras, obat terlarang serta knalpot bising dimusnahkan dengan cara digilling alat berat di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu 5 mei 2021. /Kabar-Priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Mengawali Operasi Ketupat Lodaya 2021, Polres Tasikmalaya Kota melakukan pemusnahan minuman keras, obat terlarang dan narkotika hasil operasi cipta kondisi selama Ramadan.

Sebanyak 2.746 botol miras berbagai merk, dan miras oplosan sebanyak 646 liter. Sementara itu obat terlarang sebanyak 19.405 butir serta 220 knalpot bising

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat dan dilarutkan ke air di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: Kota Tasik Lima Kali Zona Merah, Pengunjung Pusat Perbelanjaan Dibatasi Hanya 50 Persen

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP. Doni Hermawan dan disaksikan oleh unsur Forkopimda.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan minuman keras, obat terlarang dan narkotika, hasil operasi cipta kondisi dua pekan di bulan Ramadan," kata AKBP. Doni Hermawan.

Menurutnya, kegiatan ini dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2021.

Baca Juga: Mulai Besok, 6 Mei 2021 Polres Tasikmalaya Kota Resmi Lakukan Penyekatan di Enam Titik

Selain itu untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana atau kejahatan yang diakibatkan pengaruh minuman keras.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x