Personel tersebut nantinya akan bertugas menjaga setiap jalur jalan supaya tidak dilewati kendaraan berat dan kendaraan pemudik.
"Jika dalam pelaksanaannya ditemukan ada kendaraan berat yang masih melintas, maka petugas kami akan langsung menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Selain akan disuruh diputar balik, pengendaranya juga bisa dikenai sanksi tilang," ujarnya.***