Kendaraan Berat Dilarang Melintasi Wilayah Sumedang pada 6-17 Mei

- 8 Mei 2021, 15:40 WIB
Foto ilustrasi saat truk melintasi jalan raya di wilayah Sumedang, beberapa waktu lalu. Upaya mencegah kemacetan pada musim Lebaran 1442 Hijriah, semua kendaraan berat dilarang melintasi wilayah Sumedang pada 6-17 Mei 2021.
Foto ilustrasi saat truk melintasi jalan raya di wilayah Sumedang, beberapa waktu lalu. Upaya mencegah kemacetan pada musim Lebaran 1442 Hijriah, semua kendaraan berat dilarang melintasi wilayah Sumedang pada 6-17 Mei 2021. /kabar-priangan.com/Taufik R/

KABAR PRIANGAN - Upaya mencegah terjadinya kemacetan pada musim Lebaran 1442 Hijriah, semua kendaraan berat kini dilarang melintasi wilayah Kabupaten Sumedang.
Pelarangan tersebut berlaku pada 6-17 Mei 2021.

"Ya betul, mulai kemarin semua truk atau kendaraan berat dilarang melintasi wilayah Sumedang. Jadi selain kendaraan pemudik, kendaraan berat seperti truk bermuatan pasir atau batu sekarang sudah dilarang melintas ke wilayah Sumedang," kata Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sumedang, Atang Sutarno, Jumat (7/5/2021).

Dengan demikian, lanjut Atang, selama 11 hari ke depan semua akses jalan di wilayah Sumedang tidak boleh dilintasi kendaraan berat, kecuali kendaraan pengangkut bahan pangan atau bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Baca Juga: Budidaya Ikan Koi Terdampak Penyekatan Mudik Lebaran

"Jadi kendaraan dari luar yang dibolehkan lewat atau masuk ke wilayah Sumedang hanya kendaraan pengangkut bahan pangan dan bahan kebutuhan pokok masyarakat. Di luar itu, semua kendaraan berat lainnya dilarang melintas," ujar Atang.

Pelarangan kendaraan berat seperti ini, kata dia, bukan berarti ingin mengurangi mobilitas masyarakat, akan tetapi untuk mencegah terjadinya kemacetan di musim Lebaran. Soalnya, kendaraan berat ini sering menjadi penyebab terjadinya kemacetan di jalan raya.

"Kendaraan berat seperti truk itu rawan sekali mogok. Sehingga dihawatirkan menjadi biang kemacetan arus lalu lintas di jalur jalan Sumedang," katanya.

Baca Juga: Hikmah Ramadan: Saum dan Kemajemukan Sosial

Untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dishub Sumedang telah menerjunkan 110 personel yang disebar di seluruh titik wilayah perbatasan Sumedang.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x