KABAR PRIANGAN - Tim Penggali dan Pengubur jenazah korban Covid-19 Kota Banjar sumringah. Setelah lama ditunggu, akhirnya upah mereka dibayarkan walau baru tiga bulan dari lima bulan yang harus dibayarkan.
Pembayaran honor yang dirapelkan selama tiga bulan tersebut dengan cara ditransferkan kepada Ketua Tim Penggali dan Pengubur Jenazah Korban Covid Kota Banjar.
Demikian dikatakan seorang Penggali Kubur Covid-19 di TPU Dipatiukur Banjar, Saepudin, Jumat (7/5/2021). Menurut Saepudin, upah yang dibayarkan baru 26 liang lahat saja atau berkisar Rp 36 jutaan.
Baca Juga: Tabrakan Maut, Pengendara Vario Tewas Tertabrak Honda Brio. Korban Awalnya Berniat Belanja ke Pasar
" Uang habis dipergunakan bayar utang bekas mencukupi kebutuhan sehari-hari. Setelah puasa tak diberi honor selama 4 bulan, mulai Januari sampai April 2021," ujar Saepudin.
Diakui dia, bagi penggali kubur dan pengubur jenazah Covid-19 di Kota Banjar, merasakan bulan puasa tahun 2021 terasa lima bulan saja. Seiring tak mendapat honornya itu, mulai Januari sampai Mei 2021.
"Alhamdullilah, pekan pertama Mei 2021 dibayarkan. Mudah-mudahan pembayaran kedepan tepat waktu, tidak harus menunggu berbulan-bulan," ujarnya.
Baca Juga: 25 Tahun Jalan Diabaikan Rusak, Warga Sodonghilir Gelar Aksi Protes Melalui Teatrikal
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, H. Andi Bastian, honor Tim Penggali Kubur dan Tim Pengubur Jenazah yang dibayarkan selama ini, mulai Januari sampai Maret 2021.