Merasa Dicurangi, Calon Kades Condong Mengadu ke DPRD Kab. Tasikmalaya

- 19 Mei 2021, 21:18 WIB
WAKIL Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Tasikmalaya, Arif Arseha (kanan) menerima pengaduan calon kades di Desa Condong, Kec. Jamanis, Kab. Tasikmalaya, Rabu, 19 Mei 2021.
WAKIL Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Tasikmalaya, Arif Arseha (kanan) menerima pengaduan calon kades di Desa Condong, Kec. Jamanis, Kab. Tasikmalaya, Rabu, 19 Mei 2021. /Kabar-Priangan.com/Ema Rohima/

“Anehnya, 6 hari kemudian, terjadi lagi perubahan rekapitulasi hasil perolehan suara dengan membuat keputusan calon nomor 2 dikurangi 3 suara dari suara sah. Akibatnya, calon nomor urut 1 menang dengan selisih 2 suara dari nomor urut 2,” kata dia.

Menurutnya, pengurangan 3 suara sah itu atas dasar adanya temuan persoalan terkait ada 3 orang yang bukan hak pilih bisa ikut mencoblos.

Baca Juga: Wimar Witoelar, Mantan Jubir Gus Dur Meningal Dunia

Dalam hal ini, kata Asep, menunjukan panitia telah melanggar asas Luber Jurdil dalam proses mendapatkan dasar hukum atau pengakuan. Karena adanya temuan 3 orang yang bukan hak pilih, membuat tiga suara sah nomor 2 menjadi tidak sah.

Padahal menurutnya, tidak ada kejelasan dan ketetapan hukum, tiga orang tersebut bersalah atau tidaknya. Namun keputusan panitia telah merugikan calon nomor urut 2.

"Panitia telah lalai, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sehingga terdapat yang bukan hak pilih namun bisa mencoblos di TPS 4, yakni sebanyak 3 orang. Anehnya, persoalan itu merugikan nomor 2 dengan mengurangi suara sahnya," ucapnya.

Baca Juga: 21 Pelaku Usaha Wisata di Pantai Batukaras Dites Rapid Antigen, Ini Hasilnya

Dikatakan Asep, panitia juga telah melanggar asas keterbukaan atau transparasi dengan tidak memberikan salinan dokumen kepada calon nomor urut 2 secara utuh dan lengkap. Salinan itu baru diterima, setelah calon nomor 2 meminta sehari kemudian.

Anehnya, sekalinya diberikan salinan itu dengan alamat Desa Condong, Kecamatan Cipatujah. "Semua bukti-bukti sudah diserahkan agar menjadi pertimbangan DPRD dan panitia tingkat kabupaten," ucapnya.

Soroti BPD dan camat

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah