Merasa Dicurangi, Calon Kades Condong Mengadu ke DPRD Kab. Tasikmalaya

- 19 Mei 2021, 21:18 WIB
WAKIL Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Tasikmalaya, Arif Arseha (kanan) menerima pengaduan calon kades di Desa Condong, Kec. Jamanis, Kab. Tasikmalaya, Rabu, 19 Mei 2021.
WAKIL Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Tasikmalaya, Arif Arseha (kanan) menerima pengaduan calon kades di Desa Condong, Kec. Jamanis, Kab. Tasikmalaya, Rabu, 19 Mei 2021. /Kabar-Priangan.com/Ema Rohima/

Dia juga menyoroti kewenangan BPD Condong yang membuat keputusan tahap konfirmasi, klarifikasi dan kajian hukum yang relevan serta lengkap sesuai dengan ketentuan perundang undangan. Namun hanya berdasarkan dugaan panitia.

Baca Juga: Empat Pemudik Positif Covid-19 dari Hasil Operasi Penyekatan di Perbatasan Jabar-Jateng

BPD juga, paparnya, tidak memberikan dokumen salinan surat keputusan kepada calon nomor urut 2 secara lengkap dan utuh.

“Bahkan, BPD dan panitia juga melampaui batas kewenangan dalam hal mengambil dasar hukum atas perubahan rekapitulasi 3 suara sah,” katanya.

Padahal menurut dia, jika mengacu pada peraturan perundang undangan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran apalagi pidana, merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Kades Mekarsari Terpaksa Diperpanjang, Ada Apa?

"Yang paling anehnya lagi, terkait keberadaan camat. Dimana camat sudah menyarankan kepada keluarga calon nomor urut 2 agar menerima hasil perubahan perolehan suara,” kata dia.

Padahal saat itu, lanjut Asep, belum ada keputusan hasil rekapitulasi. “Namun camat sudah tahu lebih dulu. Seharusnya camat melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada panitia agar tidak terjadi kelalaian," ujarnya.

Atas kekeliruan-kekeliruan tersebut, H. Asep sebagai calon nomor urut 2 dengan tegas menolak surat keputusan BPD yang menganulir 3 suara tanpa dasar yang tidak jelas. Dia juga menolak keputusan panitia tentang penetapan calon terpilih.

Baca Juga: PTM Lanjutan Dimulai 24 Mei 2021, Kadisdik Garut Minta Dukungan Semua Pihak

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah