KABAR PRIANGAN - Calon Kepala Desa Condong, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya bersama tim suksesnya mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 19 Mei 2021.
Tujuannya, mereka menuntut keadilan terkait sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada bulan April 2021.
Kedatangan mereka diterima oleh jajaran anggota Komisi 1 DPRD Kab. Tasikmalaya. Selain itu, dihadirkan pula aparat pemerintahan Desa Condong serta panitia pilkades.
H. Asep Taufiqurohman, sebagai calon kades nomor urut 2 bersama timnya menerangkan, telah terjadi kekeliruan panitia dalam melaksanakan tahapan pilkades di Desa Condong.
Bukti kekeliruannya, kata dia, setelah proses penghitungan suara di TPS, panitia tidak langsung melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara masing-masing calon sesuai tahapan.
“Bahkan hasil rekapitulasi suara juga berubah-ubah, dan merubah hasil perolehan suara. Hasil penghitungan suara pertama, antara calon nomor 1 dan 2 terjadi selisih 3 suara dengan keunggulan nomor urut 2,” katanya.
Baca Juga: Umat Muslim Tasikmalaya Akan Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Galunggung
Namun keesokan harinya, terjadi perubahan hasil dengan alasan penghitungan ulang dengan hasil nomor urut 2 tetap menang namun menjadi selisih 1 suara.