Sabtu dan Minggu Harus Ditutup, Pengelola Wisata Gunung Galunggung Mengaku Merugi 100 Juta

- 23 Mei 2021, 18:59 WIB
Sejumlah kendaraan wisatawan dihalau petugas di pintu masuk kawasan Cipanas Gunung Galunggung menyusul penutupan sementara objek wisata tersebut, Minggu, 23 Mei 2021.
Sejumlah kendaraan wisatawan dihalau petugas di pintu masuk kawasan Cipanas Gunung Galunggung menyusul penutupan sementara objek wisata tersebut, Minggu, 23 Mei 2021. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Penutupan sementara objek Wisata Gunung Galunggung Tasikmalaya selama 2 hari kemarin, akibat pembatasan aktivitas masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19, diperkirakan membuat kawasan wisata yang dikelola Pemkab Tasikmalaya dan Perhutani Tasikmalaya kehilangan pendapatan sekitar Rp 100 juta.

"Jadi kalau kita berkaca pada hari Sabtu- Minggu lalu, maka potensi pendapatan yang hilang itu diperkirakan sekitar Rp 100 juta," ujar Cluster Manajer Objek Wisata Gunung Galunggung Dudung Suhaeri, Minggu 23 Mei 2021.

Ia mengatakan, total potensi pendapatan yang hilang tersebut berasal dari objek wisata pemandian Cipanas dan Kawah Gunung Galunggung. Sebab pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu, biasanya memang menjadi waktu tingkat kunjungan wisatawan cukup banyak.

Baca Juga: Pemerintah Kota Tasikmalaya Terus Berupaya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Sementara itu, Manajer Bisnis Perhutani Tasikmalaya, Yaya Sutia mengatakan, potensi pendapatan yang hilang akibat dari penutupan sementara objek wisata itu tidak hanya di Gunung Galunggung saja.

Saat ini ada 4 objek wisata yang dikelola oleh KPH Perhutani Tasikmalaya, di antaranya Curug Badak Batu Hanoman, Curug Candung / Fine Forest, Curug Ciparay dan Curug Cipatuh.

"Jadi potensi pendapatan yang hilang itu dari 4 objek wisata yang dikelola KPH Perhutani. Bukan hanya Galunggung saja," ujar Yaya.

Kendati demikian, Yaya mengaku tidak bisa berbuat banyak dan mengikuti surat edaran mengenai penutupan sementara objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Niat Nikmati Akhir Pekan, Sekelompok Pemuda ini Digiring ke Mapolres Tasikmalaya Kota

Diketahui, jika penutupan seluruh objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo, tentang penutupan objek wisata sebagai upaya penanggulangan pandemi Covid-19. Sehingga Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor : 0020 tahun 2021 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 di sektor pariwisata.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x