RSUD dr Slamet Garut, Berlakukan Penyesuaian Tarif Pelayanan Mulai 2 Juni 2021

- 27 Mei 2021, 18:34 WIB
RSUD dr Slamet Garut
RSUD dr Slamet Garut /Dok RSUD dr Slamet Garut/

KABAR PRIANGAN - Tarif pelayanan di RSUD dr Slamet Garut akan mengalami perubahan pada 2 Juni 2021 mendatang.

Kepala Bagian Tata Usaha, H Adang Mesa, Skep Ners MHKes mengatakan, dasar hukum penerapan tarif pelayanan RSUD dr Slamet Garut ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2007 kemudian diperbaharui melalui Perda Tarif tahun 2011.

"Meski ada perubahan namun di Perda 2011 ini relatif tidak mengalami banyak perubahan besaran tarif tiap tiap jenis layanan yang diberikan bahkan hanya menetapkan kembali isi Perda tahun 2007," kata Adang di ruang kerjanya, Kamis 27 Mei 2021.

Baca Juga: Aksi Pengeroyokan di Cibalong Garut, Korbannya Tewas Mengenaskan

Ia menuturkan, pada Perda Nomor 8 tahun 2019 Tentang tarif kelas III terdapat beberapa penyesuaian tarif pelayanan tetapi hanya mengatur untuk kelas tiga dan belum mengatur tarif pelayanan kelas II, kelas I, VIP dan VVIP.

"Proses penyusunan draf Perda Nomor 8 Tahun 2019 ini dilakukan terlebih dahulu melalui kajian ilmiah, kajian Tim Akademik dari Universitas Indonesia (UI) beserta Tim Tarif RSU dr Slamet Garut." ujarnya.

Adang menyebutkan, fokus pengkajian dilakuan pada besaran tarif yang berlaku pada Perda tahun 2011. Apakah masih sesuai dan relevan dengan biaya operasional Rumah Sakit?.

Baca Juga: Masjid di Karangpawitan Garut Dirusak Orang Tak Dikenal, Polisi Kejar Pelaku

Hasil kajian dituangkan dalam kajian naskah akademik, yang di dalamnya merekomendasikan penyesuaian tarif dengan cara menyusun draf tarif baru Perda Nomor 8 tahun 2019 Tentang tarif hanya mengatur tarif pelayanan kelas III. Sedangkan untuk tarif pelayanan kelas diatasnya belum diatur.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah