Tuak dan Ciu Masih Marak di Tasikmalaya, Satres Narkoba Dini Hari Grebek Penjual Miras

- 1 Juni 2021, 11:45 WIB
Pada Selasa 1 Juni 2021 dini hari, Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, kembali mengamankan puluhan liter miras jenis Ciu.
Pada Selasa 1 Juni 2021 dini hari, Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, kembali mengamankan puluhan liter miras jenis Ciu. /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Upaya menekan peredaran minuman keras di Kota Tasikmalaya tidak mampu hilang hingga 100 persen di Kota Santri ini.

Buktinya, para pengedar masih saja melakukan penjualan meski secara sembunyi-sembunyi. Pada Selasa 1 Juni 2021 dini hari, Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, kembali mengamankan puluhan liter miras jenis Ciu.

Miras tersebut berhasil diamankan setelah anggota Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit Idik 1 Satres Narkoba, Aiptu. Heri Purwono melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan mendatangi warung yang dicurigai menjual miras.

Baca Juga: Difitnah Gelapkan Donasi Palestina, UAH Alumnus Ponpes Darul Arqam Garut Lapor Polisi

Benar saja, di dua lokasi yakni di Jalan Ir. H. Djuanda dan di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya petugas berhasil menemukan puluhan liter miras. Selanjutnya, dua pengedar barang haram beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota guna penanganan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba, AKP. Ade Hermawan Mulyana mengatakan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, pihaknya secara rutin melakukan patroli dengan menyasar Narkotika, psikotropika dan miras. Dimana sumber permasalahan yang timbul diakibatkan oleh barang-barang memabukkan tersebut.

"Jumlah total yang berhasil diamankan sebanyak 57 bungkus plastik ukuran 1 liter jenis Tuak dan beberapa botol jenis arak," ucapnya.

Baca Juga: Hari Anak Internasional Dirayakan Setiap 1 Juni, Ini Bedanya dengan Hari Anak Sedunia

Menurutnya, miras tersebut disita dari dua lokasi berbeda yakni Jalan Ir. H. Djuanda tepatnya terminal lama dan Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari.

Saat melakukan operasi, selain mengamankan miras juga menangkap dua orang pemilik sekaligus pengedarnya. Keduanya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota beserta barang buktinya guna penanganan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x