Tendon Kaki Kini Sudah Berfungsi Kembali Berkat Penjaminan JKN-KIS

- 1 Juni 2021, 19:55 WIB
Salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Dilla Nur Fadillah (19).
Salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Dilla Nur Fadillah (19). /Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Pentingnya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) disampaikan oleh Dilla Nur Fadillah (19). Dilla nama sapaannya, mengalami kecelakaan terjatuh dan mengakibatkan luka dalam di kaki karena tertimpa keramik hingga retak.

“Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 3 november 2020 di kediaman keluarga di Cikarang yang mengakibatkan bagian kaki saya robek dan tendon bagian kaki putus," ungkapnya saat ditemui, Selasa 1 Juni 2021.

Menurut Dilla, tepatnya kejadian tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 20:00 wib. "Saat menuruni anak tangga saya terpeleset dan terjatuh, sehingga kaki saya menimpa keramik yang sudah retak hingga terbelah, kemudian pecahan keramik tersebut menimpa kaki,” katanya.

Baca Juga: Penyandang Tuna Netra Tasikmalaya Ingin Pondok Pesantren Khusus

Ketika musibah itu terjadi, kata Dilla, sontak pihak keluarga yang diwakili oleh pamannya langsung bergegas membawa Dilla ke RS Siloam Cikarang kemudian dilarikan ke IGD rumah sakit tersebut, komunikasi antara paman Dilla dan suster dilakukan secara intens tentang kondisi yang dialami Dilla.

Lebih lanjut, pemeriksaan dilakukan oleh dokter spesialis ortopedi, dr. Ferri yang menerangkan bahwa tendon pada kaki Dilla putus dan harus segera dilakukan tindakan operasi, karena kejadian tersebut mengakibatkan tiga jari kaki Dilla tidak bisa digerakan.

“Setelah mendengar bahwa saya harus menjalankan tindakan operasi, saya sangat kaget, cemas dan khawatir. Perasaan saya campur aduk gelisah dan sedih akan kejadian tersebut ditambah di sana (rumah sakit, red) saya hanya ditemani oleh paman karena orang tua saya masih dalam perjalanan dari Tasikmalaya,” tambah Dilla.

Baca Juga: Hikmah Belajar Daring Bisa Produksi Kerajinan dan Menghasilkan Uang

Karena Dilla terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah), lanjut dia, maka pihak keluarga langsung meminta kepada pihak rumah sakit untuk penjaminannya menggunakan penjaminan BPJS Kesehatan.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah