Protokol Ketat Prosesi Pemakaman Warga Terkonfirmasi Covid-19

- 1 Juni 2021, 19:51 WIB
Satgas PPKM Covid 19 Desa Sukanagara memakamkan pasien terkonfirmasi terpapar covid-19 di pemakaman umum Desa Sukanagara.
Satgas PPKM Covid 19 Desa Sukanagara memakamkan pasien terkonfirmasi terpapar covid-19 di pemakaman umum Desa Sukanagara. /kabar-priangan.com/Erwin R/

KABAR PRIANGAN - Satgas PPKM Covid-19 Desa Sukanagara memakamkan pasien terkonfirmasi terpapar Covid-19 dengan protokol yang ketat, Selasa (1/6/2021). Prosesi pemakaman dilaksanakan sekitar pukul 12.30 Wib sampai dengan pukul 13.45 Wib.

Jenazah tersebut dimakamkan di pemakaman umum Kampung Leuwiunem RT 04 RW 01 Desa Sukanagara, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Proses pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol covid-19 untuk dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Baca Juga: Sempat Hilang, Tahu dan Tempe Muncul Kembali di Pasaran

Dalam keterangannya Kades Sukanagara Oih Sugianto mengatakan, telah dilaksanakan prosesi pemakaman pasien Covid-19 dengan prosedur kesehatan Covid-19.

Dalam prosesi pemakaman tersebut disaksikan Ketua MUI Desa Sukanagara Aj. Thamim, Babinsa Koramil 1214/Skj, Peltu Hudi Handriyanto, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungjaya, petugas Puskesmas Tanjungjaya dan Tim Satgas Covid Desa Sukanagara serta perwakilan dari pihak keluarga.

"Kami memberikan pemahaman dan pengertian terhadap masyarakat Desa Sukanagara khususnya Kampung Leuwiunem untuk tidak menolak pemakaman jenazah pasien Covid 19. Pasien tersebut merupakan warga asli dari Desa Sukanagara," katanya usai prosesi pemakaman, Senin (1/6/2021).

Baca Juga: Apotek Kimia Farma di Tasikmalaya Dibobol Maling, Server dan Uang Tunai Digondol Pelaku

Menurutnya setiap pasien yang terkonfirmasi terpapar covid-19 dan meninggal dunia akan dimakamkan dengan protokol covid-19.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x